Suara Balige,- Video : Anggota Ormas Ini Akan Berikan 1 Milyar Bagi Yang Membunuh Ahok. Menjelang aksi demo 4 November besok suasana makin memanas di Jakarta. Dari berbegai daerah datang ke Jakarta mengenai kasus dugaan penistaan agama yang di lakukan oleh Ahok ( Basuki Djahaja Purnama) pada September 2016 lalu di Kepulauan Seribu.
Tak disangka sangka seorang Anggota Ormas berorasi di daerah Kebon Jeruk akan memberikan uang 1 Milliyar jika ada yang berani membunuh Ahok. Sungguh kejam jika kita lihat hal ini. Padahal yang kita tahu agama tidak mengajarkan untuk membunuh. Bahkan UU kita pun melarang dan menghukum seseorang melakukan perbuatan menghilangkan nyawa orang lain.
Seperti kita ketahui Pasal 340 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) berbunyi “Barangsiapa dengan sengaja dan dengan direncanakan lebih dahulu menghilangkan nyawa orang lain, dihukum karena pembunuhan direncanakan (moord), dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun.”
Sebaiknya kita bisa berpikir lebih jernih mengenai hal ini. Biarlah proses hukum yang sudah berjalan di kepolisian kita tunggu sebagai kepastian hukum apakah ahok benar melakukan penistaan agama atau tidak . Jangan ikut terprovokasi mengenai hal ini.Kita menginginkan Indonesia yang aman dan damai termasuk dari para teroris yang di duga menyusup di demo 4 november nanti .
Video ini memang sangat menyesakkan hati orang Indonesia.
Silahkan anda lihat video di bawah ini.
